Antasari Azhar

Dr. Antasari Azhar, S.H., M.H. (lahir di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, 18 Maret 1953; umur 68 tahun) adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diberhentikan secara tetap dari jabatannya pada tanggal 11 Oktober 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah diberhentikan sementara pada tanggal 6 Mei 2009. Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen,namun kasus ini menjadi kontroversi karena masyarakat Indonesia meyakini adanya kriminalisasi KPK, di mana Antasari sangat gigih berjuang untuk membersihkan Indonesia dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) melalui KPK.

Antasari Azhar

Dr. Antasari Azhar, S.H., M.H. (lahir di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, 18 Maret 1953; umur 68 tahun) adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diberhentikan secara tetap dari jabatannya pada tanggal 11 Oktober 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah diberhentikan sementara pada tanggal 6 Mei 2009. Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen,namun kasus ini menjadi kontroversi karena masyarakat Indonesia meyakini adanya kriminalisasi KPK, di mana Antasari sangat gigih berjuang untuk membersihkan Indonesia dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) melalui KPK.