Nazi crimes against the Polish nation

Kejahatan Nazi terhadap bangsa Polandia dilakukan oleh Jerman Nazi dan pasukan kolaborasionis Blok Poros pada invasi Polandia, bersama dengan batalion-batalion auksilier pada pada masa berikutnya dalam Perang Dunia II, yang terdiri dari pembunuhan etnis Polandia dan pemusnahan sistematis Yahudi Polandia. Jerman membenarkan genosida tersebut atas dasar teori rasional Nazi, yang menganggap Polandia dan bangsa-bangsa Slavia sebagai ras rendah Untermenschen dan menggambarkan Yahudi sebagai ancaman mutlak.

Nazi crimes against the Polish nation

Kejahatan Nazi terhadap bangsa Polandia dilakukan oleh Jerman Nazi dan pasukan kolaborasionis Blok Poros pada invasi Polandia, bersama dengan batalion-batalion auksilier pada pada masa berikutnya dalam Perang Dunia II, yang terdiri dari pembunuhan etnis Polandia dan pemusnahan sistematis Yahudi Polandia. Jerman membenarkan genosida tersebut atas dasar teori rasional Nazi, yang menganggap Polandia dan bangsa-bangsa Slavia sebagai ras rendah Untermenschen dan menggambarkan Yahudi sebagai ancaman mutlak.